Terdakwa Shane Lukas Rotua dinilai memiliki niat dan tujuan yang sama dengan Mario Dandy Satriyo pada saat merencanakan hingga menganiaya Crystalino David Ozora. Adapun hal itu diungkapkan jaksa penuntut umum (JPU) pada saat membacakan repliknya atas pembelaan yang disampaikan Shane mengenai perkara tersebut. "Bahwa sebagaimana pendapat ahli penasehat hukum terdakwa yakni Prof dr Supardi Ahmad […]
Shane Lukas Juga Dituntut Patungan Bayar Restitusi Rp120 Miliar ke David Ozora
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan David Ozora, Shane Lukas dituntut pidana penjara 5 tahun. Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menuntut Shane Lukas patungan bersama Mario Dandy dan AGH membayar biaya restitusi Rp120 miliar kepada David Ozora selaku korban. Pembagian dari pembayaran restitusi disesuaikan dengan peran dan tingkat kesalahan yang berakibat pada kerugian korban. Korban disebutkan jaksa […]