Polda Metro Jaya mengungkap rangkaian proses penyelidikan dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021. Kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023. Kendati demikian, Ade enggan mengungkapkan siapa sosok yang membuat dumas tersebut.
Ia berdalih hal ini demi menjaga kerahasiaan pelapor. "Untuk pendumas atau yang melayangkan dumas yang diterima 12 agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektifitas penyelidkan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/10/2203) malam. Selanjutnya, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan langkah langkah untuk memverifikasi dumas tersebut.
Jadwal Lengkap Indonesia Master 2024 Live iNews TV dan Daftar Wakil Merah Putih LINK Live Score Hasil Final Indonesia Master 2024 Hari Ini, Siaran Langsung iNews TV RAMALAN ZODIAK Keuangan Besok Rabu 31 Januari 2024: Leo Harap harap Cemas, Pisces Ada Angin Surga
LINK Live Score Hasil Semifinal Indonesia Master 2024 Hari Ini, Siaran Langsung iNews TV Kunci Jawaban IPA Kelas 8 SMP/MTs Halaman 145 Kurikulum Merdeka, Aktivitas 5.3 Soal Unsur Halaman all Banjarmasinpost.co.id Live iNews TV! Jadwal Terbaru Siaran Langsung iNews TV Indonesia Masters 2024 Bagas/Fikri vs Jepang
Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Kurikulum Merdeka Halaman 158 161: Soal Pilihan Ganda Halaman all Setelahnya, pada 15 Agustus 2023 polisi menerbitkan surat perintah pulbaket sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas dumas itu. "Dan selanjutnya pada tanggal 21 Agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah penyelidikan sehingga kemudian tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan yang dimaksud," ungkapnya.
Kemudian, Ade mengatakan pihaknya mulai melakukan serangkaian klarifikasi kepada sejumlah pihak mulai 24 Agustus 2023. Total ada enam orang yang telah dimintai keterangan. Diantaranya adalah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hingga sopir serta aide de camp (ADC) dari Syahrul.
"Sekali Lagi kami mohon maaf untuk materi klarifikasi ataupun keterangan dimaksud belum bisa kami utarakan di sini karena ini merupakan proses penyelidikan sedang berlangsung dan masih berproses," tutur Ade. Ade turut menyampaikan SYL selaku Menteri Pertanian juga telah tiga kali dimintai klarifikasi dalam kasus tersebut. "Di mana beliau (Syahrul) telah dimintai keterangan untuk klarifikasi sebanyak tiga kali dan hari ini adalah yang ketiga kalinya beliau dimintai keterangan atau klarifikasi atas dugaan tindak pidana yang terjadi dan itu dilaporkan," ujarnya.
Seperti diketahui, SYL sempat mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (5/10/2023) sekitar pukul 12.40 WIB. Syahrul Yasin Limpo tiba di Polda Metro Jaya dengan mobil Toyota Vellfire bernopol B 119 ZZH, mobil yang sama ketika ia keluar dari kantor Kementan. Sebelum ke Polda Metro Jaya, SYL juga sempat mendatangi kantor Kementerian Pertanian untuk berpamitan kepada staff dan karyawannya.
Dalam hal ini, SYL akhirnya buka suara terkait kedatanganya ke Polda Metro Jaya pada, Kamis (5/10/2023) siang tadi. SYL mengatakan bahwa kedatanganya itu atas permintaan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto agar dirinya menjelaskan soal adanya aduan masyarakat (Dumas) yang dilayangkan pada 12 Agustus 2023 lalu. "Hari ini adalah mendatangi atau diminta Kapolda Metro Jaya untuk menyampaikan keterangan keterangan dan tentu berbagai hal yang berkaitan dengan Dumas 12 Agustus 2023," kata SYL di Nasdem Tower, Kamis (5/10/2023).
SYL menerangkan, bahwa dalam Dumas tersebut berisi laporan dari masyarakat terkait adanya informasi mengenai pemerasan. Namun SYL tak menjelaskan siapa saja sosok yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan tersebut. Ia hanya menerangkan bahwa dirinya telah menjelaskan mengenai kasus itu kepada penyidik.
"Jadi Dumas 12 Agustus 2023 yang terkait dengan hal hal yang dilaporkan masyarakat terkait adanya hal hal apa ya, seperti apa laporan itu yang terkait dengan terjadinya pemerasan dan sebagainya," ujarnya. "Semua yang saya tau saya sudah sampaikan dan secara terbuka saya sampaikan apa yang dibutuhkan penyidik," sambungnya. SYL mengatakan bahwa pemeriksaan di Polda Metro Jaya itu membuatnya cukup lelah lantaran memakan waktu hingga hampir 3 jam.
"Dihadapi oleh banyak banget tadi dan prosesnya hampir 3 jam saya cape banget, sementara saya baru pulang," pungkasnya.